Pabrik Jadi Gelanggang Ayam, Tiga Ekor Jago Tak Luput Disita Pak Polisi

Jumat, 02 Juli 2021 – 19:50 WIB
Pabrik Jadi Gelanggang Ayam, Tiga Ekor Jago Tak Luput Disita Pak Polisi - JPNN.com Jatim
Tiga pelaku judi sabung ayam di dalam gudang plastik saat diamankan di Mapolsek Kenjeran. Foto: Dok. Polsek Kenjeran

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita tiga ekor ayam jago, dua karpet yang digunakan sebagai alas, dan uang Rp 1 juta.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 303 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. (mcr12/mcr13/jpnn)

 
Polisi mengungkap kegiatan judi sabung ayam di dalam sebuah gudang plastik di Jalan Pragoto, Surabaya, Jawa Timur.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News