Bu Risma Sudah Lapor Polisi, Tiada Ampun bagi Pencuri Bansos
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bakal menindak tegas oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berani mengambil hak bantuan sosial (bansos) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Risma mengaku berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung guna menindak pendamping yang ketahuan menanfaatkan bansos KPM.
“Saya telah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri supaya cepat menangani oknum pendamping PKH," kata Tri Rismaharini dalam kunjungan di Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (29/6).
Bu Risma juga mengatakan oknum pendamping PKH bisa dipidana karena telah merugikan para KPM yang seharusnya menerima bantuan sosial (bansos).
“Kami pasti akan berhentikan dari tugas sebagai pendamping PKH, ” lanjutnya.
Tri Rismaharini memastikan bantuan PKH tidak dalam bentuk barang.
Baca Juga:
Bantuan yang dikirimkan oleh Kementerian Sosial berupa uang tunai yang diterima oleh setiap KPM.
“Bansos PKH dalam bentuk uang tunai dan bukan barang. Jadi, kalau ada bantuan dalam bentuk barang jelas itu bukan dari kami, ” kata Bu Risma. (mcr6/antara/jpnn)
Tri Rismaharini memberikan pernyataan tegas terkait pendamping keluarga harapan yang berani menyelewengkan dana bansos untuk keluarga miskin.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News