Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Perempuan yang Tewas di Kamar Indekos Madiun
Keesokan harinya pada Minggu (2/7) pelaku kembali berkunjung ke kamar kos korban pada pukul 10.00 WIB. Saat itu, pelaku melihat dompet korban yang berisi pecahan Rp100 ribu dalam jumlah yang banyak.
“Saat itu pelaku ada niatan untuk menguasai harta korban,” jelasnya.
Kemudian, pada Senin (3/7) pelaku datang kembali ke kamar kos korban. Pelaku langsung mencekik korban dari belakang saat tidur telungkup sambil bermain handphone.
“Dicekik dari belakang dengan tangan kosong mengambil tali tas milik korban mengikat leher menginjak kepala korban sampai membentur lantai beberapa kali,” ungkapnya.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku mengambil antena tv dan mengikat kedua tangan dan kaki korban. Serta menyumpal mulut korban dengan handuk hingga meninggal dunia.
“Pelaku mengikat korban agar tidak bisa berontak. Pelaku mengatakan korban masih dalam kondisi kejang. Korban dicekik dulu, lalu diikat karena masih kejang kejang,” jelasnya.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung membawa dompet korban yang berisi uang Rp5 juta, dua buah hansphone dan sebuat kendaraan sport matic.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 tentang pembuuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia 9 tahun penjara. (mcr23/jpnn)
Motif seorang kuli bangunan tega habisi perempuan bernama Miftachul yang ditemukan tewas dalam kamar indekos di Madiun
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News