Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tulungagung
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sat Reskrim Polres Tulungagung mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) pengusaha kolam renang yang ditemukan tewas di ruang karaoke pribadi.
"Insyaallah sudah ada. Akan kami dalami lagi," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, Jumat (30/6).
Namun, terkait siapa, berapa orang, dan apa motif pelaku pihaknya masih belum bisa mengungkapkannya secara detail. Saat ini informasi mengenai bukti petunjuk yang didapat masih dikompilasi dan menjadi telaah penyelidikan.
Dia berharap pengungkapan kasus tersebut bisa dilakukan secepat mungkin. Sebab, dari sinkronisasi terhadap barang bukti, petunjuk di lapangan, di ponsel, dan keterangan sudah mengarah pada identitas pelaku.
"Kami gabungkan Insyaallah sudah ada titik terang, Mudah-mudahan tak terlalu lama kami sudah mengetahui motifnya seperti apa, pelakunya berapa orang mudah-mudahan bisa terungkap dan tertangkap," ujarnya.
Sejauh ini, saksi yang telah diperiksa polisi ada lima orang. Para saksi di maksud terdiri atas pihak keluarga dan perangkat desa.
Kasus pembunuhan pasangan suami istri pengusaha kolam renang serta jasa rias pengantin itu terungkap pada Kamis (29/6) sore.
Pasutri yang menjadi korban tewas itu adalah Tri Suhartono (57) dan Ning Rahayu (49).
Polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang di Tulungagung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News