Bea Cukai Malang Temukan Barang Bungkusan di 3 Kendaraan Senilai Rp466 Juta

Rabu, 14 Juni 2023 – 19:27 WIB
Bea Cukai Malang Temukan Barang Bungkusan di 3 Kendaraan Senilai Rp466 Juta - JPNN.com Jatim
Sejumlah karton berisi ratusan ribu batang rokok ilegal yang diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang, di Kota Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Bea Cukai Malang)

Di Jalan Randuagung, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pihaknya memberhentikan dan memeriksa kendaraan roda empat. Mobil itu membawa rokok ilegal sebanyak 5.900 bungkus dengan total 118.000 batang.

"Seluruh barang, sarana pengangkut, serta pengemudi berinisial AM, S,dan MG dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Bea Cukai Malang menyatakan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya. Pihaknya akan terus memperkuat pelaksanaan Operasi Gempur untuk menindak peredaran rokok ilegal.

"Masih dalam rangkaian Operasi Gempur, kami melakukan penindakan terhadap rokok ilegal karena tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai," pungkas Gunawan. (antara/mcr12/jpnn)

Bungkusan rokok ilegal senilai Rp466,5 juta disita dari upaya penggagalan pengiriman yang dilakukan Bea Cukai Malang.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News