AS & SK Digerebek di Jalan Demak Surabaya, Bawa Puluhan Gram Barang Berbahaya

Selasa, 23 Mei 2023 – 13:19 WIB
AS & SK Digerebek di Jalan Demak Surabaya, Bawa Puluhan Gram Barang Berbahaya - JPNN.com Jatim
AS dan SK yang diringkus polisi saat membawa puluhan gram sabu-sabu yang diambil dari Bangkalan atas perintah SM. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pemuda berinisial AS (27) dan SK (22) disergap aparat kepolisian saat melintas di Jalan Demak, Surabaya pada Senin (9/4) pada tengah malam atau pukul 23.00 WIB.

Kedua pemuda itu ditangkap atas hasil pengembangan pelaku sebelumnya berinisial MS dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Dua pelaku yang kami tangkap ini hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang sudah kami ungkap,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (23/5).

Saat digerebek, AS dan SK kedapatan membawa 20,60 gram sabu-sabu beserta bungkusnya.

“Sebanyak dua handphone milik pelaku juga kami sita digunakan sebagai alat transaksi narkoba,” katanya. 

AS dan SK juga mengakui barang haram yang mereka bawa itu hasil pesanan dari MS untuk mengambil sabu-sabu di daerah Bangkalan. Kemudian saat melintas di Jalan Demak digerebek.

“AS dan SK sudah dua kali mendapatkan perintah dari MS untuk mengambil sabu-sabu dan mendapatkan upah yang cukup lumayan,” bebernya.

AS dan SK dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Dua pemuda asal Surabaya diringkus saat membawa puluhan gram sabu-sabu di Jalan Demak.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News