Apartemen di Dukuh Pakis Digerebek Polisi, 2 Pemuda Tepergok Sedang Berbuat Dosa
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebuah apartemen di Jalan Abdul Wahab Siamin, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya menjadi sasaran penggerebekan aparat kepolisian pada Senin (3/4).
Polisi menggerebek hunian bertingkat tersebut disinyalir menjadi tempat atau sarang seseorang berbuat dosa, yakni terkait peredaran narkotika.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB oleh Petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Saat kami lakukan penggerebekan kami mendapati dua orang pemuda sedang membungkusi sabu-sabu di dalam kamar apartemen tersebut," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (12/5).
Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial PMA (23) warga Kupang Krajan dan ASP (24) asal Banyu Urip Kidul, , Kecamatan Sawahan, Surabaya.
"Kami mendapatkan barang bukti berupa 1,37 gram dan 1,16 gram sabu-sabu dari kedua pelaku beserta plastik klip untuk membungkusnya," katanya..
Pengakuan dari kedua pelaku, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang mereka panggil dengan sebutan Agus. Sabu-sabu itu mereka ambil pada Minggu (2/4) di kawasan Mayjen Sungkono dengan sistem ranjauan.
"Kedua pelaku mengaku membeli sabu-sabu tersebut untuk dijual kembali agar mendapatkan untung lebih banyak. Namun, belum sempat terjual, mereka sudah kami ringkus duluan," jelasnya.
Dua pemuda berinisial PMA dan ASP yang digerebek di sebuah apartemen kawasan Dukuh Pakis saat sedang membungkusi sabu-sabu ke dalam plastik klip.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News