Viral Kelompok Gangster Acungkan Senjata Tajam di Tuban, Belasan Bocil Diringkus
jatim.jpnn.com, TUBAN - Video aksi sekelompok pemuda yang melakukan aksi kriminalitas dengan membawa senjata tajam di wilayah Tuban viral di media sosial.
Aksi tersebut mendapatkan respons dari Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban. Para pelaku disebut didominasi dari kalangan pemuda yang tergabung dalam kelompok gangster bernama Gukguk.
“Setelah diselidiki, kami menangkap sebelas pelaku yang ada di dalam video tersebut,” ujar KBO Sat Reskrim Polres Tuban Ipda Dwi Purwoko, Sabtu (13/5).
Dia menjelaskan aksi tawuran tersebut terjadi karena Tim Gukguk yang mengaku mendapatkan tantangan dari kelompok lain.
Setelah mendapatkan tantangan tersebut, para pelaku mempersiapkan sejumlah senjata tajam berbagai jenis, seperti celurit, pedang samurai, hingga senjata lainnya.
“Pengakuannya mendapat tantangan dari kelompok lain, kemudian janjian di Jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan dengan mengacungkan senjata tajam,” jelasnya.
Untuk membuat pelaku jera mereka akan diancam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Tahun 1951 tentang Barang Siapa yang Tanpa Hak Menyimpan, Menguasai, Membawa, Menggunakan Senjata Tajam dengan ancaman pidana sepuluh tahun penjara.
Terpisah, Kapolres Tuban AKBP Suryono Wijaya mengatakan dengan adanya video viral tersebut pihaknya meminta kepada masyarakat agar tetap tenang.
Belasan remaja yang mengacungkan senjata kemudian viral di media sosial diringkus Polres Tuban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News