Apartemen di Dukuh Pakis Digerebek Polisi, 2 Pemuda Tepergok Sedang Berbuat Dosa

Jumat, 12 Mei 2023 – 11:41 WIB
Apartemen di Dukuh Pakis Digerebek Polisi, 2 Pemuda Tepergok Sedang Berbuat Dosa - JPNN.com Jatim
Dua pemuda berinisial PMA dan ASP yang digerebek di sebuah apartemen kawasan Dukuh Pakis saat sedang membungkusi sabu-sabu ke dalam plastik klip. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

Daniel menambahkan pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk menangkap penjualnya, yakni si Agus.

"Kami akan profiling si penjual dan mencari keberadaanya untuk selanjutnya kami tangkap," ucap Daniel.

PMA dan ASP dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Dua pemuda berinisial PMA dan ASP yang digerebek di sebuah apartemen kawasan Dukuh Pakis saat sedang membungkusi sabu-sabu ke dalam plastik klip.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News