Siang Bolong JM Digerebek Polisi di Rumahnya, Alamak Ketahuan Berbuat Dosa

Selasa, 09 Mei 2023 – 11:36 WIB
Siang Bolong JM Digerebek Polisi di Rumahnya, Alamak Ketahuan Berbuat Dosa - JPNN.com Jatim
JM (tengah) diringkus polisi lantaran mengedarkan sabu-sabu dengan barang bukti 10.9 gram. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial JM (45) terdiam dan kaget saat tepergok berbuat dosa di rumahnya. Polisi memergokinya sedang membungkusi sabu-sabu ke dalam plastik klip.

Penggerebekan tersebut dilakukan polisi setelah mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Jatipurwo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

"Pelaku kaget, mau kabur enggak jadi. Dia terdiam dan pasrah akhirnya saat kami gerebek karena sudah ketahuan sedang membungkusi sabu-sabu," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (9/5).

Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (5/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Selain sabu-sabu. polisi juga menyita dua bendel plastik klip, handphone merek Oppo, dompet hitam, sekrup atau alat isap sabu-sabu.

"Kami juga menyita uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp1,4 juta milik pelaku," katanya.

Berdasarkan pengakuan dari JM, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial ZL secara ranjauan sebanyak 10,9 gram.

"Pelaku mengambil sabu-sabu tersebut dibagi menjadi dua poket plastik. Kemudian dia membaginya menjadi sebelas poket untuk dijual kembali demi mendapatkan keuntungan," jelasnya.

Sebagai pria yang kesehariannya menjadi pekerja lepas, JM mengaku kesulitan untuk mendapatkan uang. Hal tersebut membuatnya nekat menjadi pengedar narkoba.

Seorang pekerja lepas nekat menjadi pengedar sabu-sabu dengan alasan kebutuhan ekonomi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News