Bea Cukai Malang Hentikan 2 Pikap di Kawasan Blitar, Temukan Barang Senilai Rp1,52 Miliar

Rabu, 19 April 2023 – 22:02 WIB
Bea Cukai Malang Hentikan 2 Pikap di Kawasan Blitar, Temukan Barang Senilai Rp1,52 Miliar - JPNN.com Jatim
Salah satu kendaraan yang dipergunakan untuk mengirim rokok ilegal yang diamankan di Kantor Bea Cukai Malang, di Kota Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Malang

Saat digeledah, petugas menemukan rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek yang tak dilekati pita cukai sebanyak 41.300 bungkus pada salah satu mobil pengangkut.

"Untuk sarana pengangkut lainnya, ditemukan 19.900 bungkus. Secara keseluruhan ada kurang lebih 1,216 juta batang rokok ilegal yang diputus rantai distribusinya," ujarnya.

Tim Bea Cukai Malang kemudian mengamankan barang bukti berupa rokok ilegal dan sarana pengangkut, termasuk pengemudi kendaraan untuk dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses lebih lanjut.

Bea Cukai Malang mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian terhadap negara, dan akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (antara/mcr12/jpnn)

Sebanyak 61.200 bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai disita Bea Cukai Malang saat diangkut menggunakan pikap di Raya Wlingi-Karangkates, Kabupaten Blitar.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News