Perbuatan Pemuda Papua Ini Jangan Ditiru, Pacarnya Dibuat Babak Belur Akibat Emosi
Kamis, 30 Maret 2023 – 13:07 WIB

Pemuda berinisial CJ asal Papua menganiaya pacarnya hingga babak belur. Foto: dok.JPNN.com
Pelaku saat ini ditahan di rutan Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun penjara," ujarnya. (mcr12/jpnn)
Pemuda berinisial CAJA asal Papua ditangkap polisi lantaran membuat pacarnya babak belur akibat dianiaya olehnya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News