Polda Jatim Ungkap Peran Dua Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satresnarkoba Polres Madiun telah menangkap dua anggota polri yang terlibat peredaran narkoba.
Mereka ialah PB yang bertugas di Polsek Saradan Polres Madiun dan DS yang bertugas di Polsek Genteng Polrestabes Surabaya.
Direktur Ditrenarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardhian mengungkapkan peran dua anggota polisi itu bukan sebagai pengedar narkoba, melainkan yang bertugas mencari barang haram tersebut.
“Mencarikan barang,” kata Arie di Mapolda Jatim, Selasa (21/3).
Selain itu, Arie mengatakan keduanya juga terbukti mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui setelah dua anggota polisi tersebut melakukan tes urine.
“Iya positif (narkoba),” tutur perwira melati tiga tersebut.
Dia juga menjelaskan narkoba yang dijual hanya sabu-sabu saja.
Dengan adanya kejadian itu, kedua tersangka itu akan menjalani proses etik secara internal yang ditangani Propam. (mcr23/jpnn)
Polda Jatim akhirnya angkat bicara seputar peran dua polisi yang diciduk Polres Madiun terkait dengan peredaran narkoba.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News