Akibat Olok-olakan, Santri di Blitar Dibacok Temannya
Senin, 13 Maret 2023 – 18:51 WIB
Polisi juga menyita barang bukti berupa baju milik korban dan hasil visum et repertum, sedangkan korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis.
Untuk pelaku, masih dilakukan pendampingan rencana pemeriksaan.
Pelaku dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Aktivitas di pondok pesantren tersebut masih berlangsung dengan normal pascakejadian.
Pihak pondok pesantren juga belum memberikan konfirmasi kejadian tersebut. (antara/mcr12/jpnn)
Santri di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar dibacok temannya sendiri akibat saling olok-olakan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News