3 Orang Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Selter ABH, Begini Kronologinya

Sabtu, 11 Maret 2023 – 15:34 WIB
3 Orang Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Selter ABH, Begini Kronologinya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi tiga oknum anggota Linmas yang menjadi tersangka kasus kekerasan anak di Selter ABH Pemkot Surabaya. Foto : Ricardo/JPNN.com

Kekerasan ketiga dilakukan MR pada 28 Februari 2023 pukul 11.00-11.30 WIB. Saat itu pelaku menyuruh duduk korban di lantai depan ruang makan seusai olahraga dan berniat mau meru

Saat itu tersangka MR menyuruh duduk korban di lantai depan ruang makan seusai melakukan kegiatan olahraga dan berniat mau meruqyah.

“Disuruh buka mata lalu dioles serbuk bajra gurah mata menggunakan dua jari tangan kanan kiri tersangka MR,” lanjutnya.

Tak berhenti sampai di situ, korban disuruh ke teras depan selter untuk membuka matanya hingga terasa perih.

“Tak lama setelah itu, Ibu korban dan penyidik Polsek Karang Pilang datang mengambil korban karena akan diperiksakan di bapas terkait kasus pencurian yang ditangani kepolisian,” ujarnya.

MR segera menyuruh korban ke keran air halaman depan selter untuk membersihkan mata yang perih. Akibat balsem yang dioleskan, mata korban menjadi merah.

Mirzal menyatakan kasus tersebut akan dilanjutkan dalam proses gelar perkara untuk proses penahanan atau tidak, mengingat Pasal 80 ayat (1) yang disangkakan kepada ketiga pelaku hukumannya tiga tahun penjara. (mcr23/jpnn)

Ini peran tiga tersangka yang melakukan kekerasan kepada anak di selter ABH Surabaya.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News