Penjual Es Teh di Bangkalan Dikeroyok Mak-Mak, Dituduh Pelakor

Sabtu, 21 Januari 2023 – 11:53 WIB
Penjual Es Teh di Bangkalan Dikeroyok Mak-Mak, Dituduh Pelakor - JPNN.com Jatim
Tim penyidik Polres Bangkalan memeriksa pelaku pengeroyokan perempuan di Kamal, Bangkalan. ANTARA/HO-Polres Bangkalan

Kedelapan pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Bangkit mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri, apalagi menuduh seseorang bersalah tanpa adanya bukti.

"Negara kita ini adalah negara hukum. Jika memang ada dugaan pelanggaran, maka sebaiknya diproses secara hukum," pungkas Bangkit. (antara/mcr12/jpnn)

Mak-Mak dan satu pria melakukan pengeroyokan terhadap penjual es teh yang dituduh sebagai pelakor di Bangkalan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News