Abdul Haris Didakwa Bersalah Menjual Tiket Melebihi Kapasitas Stadion

Selasa, 17 Januari 2023 – 09:48 WIB
Abdul Haris Didakwa Bersalah Menjual Tiket Melebihi Kapasitas Stadion - JPNN.com Jatim
Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Menyangkut cermat lengkapnya itu akan masuk nota pembuktian, kami mau lihat apa benar JPU bisa membuktikan surat dakwaannya,” kata Sumardan.

Terkait penjualan tiket yang melebihi batas kapasitas stadion, Sumardan mengungkapkan kliennya mencetak tiket sesuai dengan pengetahuannya dan berdasarkan pengalaman sebelumnya.

"Tidak ada sandaran normatif yang menyatakan ukuran berapa penonton yang harus dipenuhi di situ. Tidak ada standar resminya," tandas Sumardan. (mcr23/jpnn)

Mantan Ketua Panpel Arema Abdul Haris didakwakan atas penjualan tiket melebihi batas kapasitas stadion saat pertandingan Arema VS Persebaya

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News