Maling Viral di Malang Akhirnya Tertangkap, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Kamis, 22 Desember 2022 – 10:02 WIB
Maling Viral di Malang Akhirnya Tertangkap, Ternyata Bukan Orang Sembarangan - JPNN.com Jatim
Maling yang sempat viral terekam dengan jelas wajahnya akhirnya tertangkap. Foto: Dok. Polresta Malang.

"Tersangka kami jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” jelasnya.

Bayu menjelaskan saat melakukan aksinya, pelaku mencari situasi yang aman dan sepi. Kepolisian sedang mendalami sepuluh lokasi yang diduga menjadi sasaran tersangka.

Selain itu, pelaku juga membawa senjata tajam untuk melukai korban jika ada perlawanan.

"Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi Jogo Malang Presisi untuk mendapatkan bantuan kepolisian dalam waktu singkat melalui fitur panic button on hand," pungkas Bayu. (mcr12/jpnn)

Maling yang sempat viral di media sosial terekam jelas wajahnya akhirnya ditangkap Polresta Malang.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News