Cemburu Istri Diajak Pria Lain ke Pasar Malam, Suami di Probolinggo Bacok Selingkuhan
Rabu, 21 Desember 2022 – 22:04 WIB

BN pelaku pembacokan selingkuhan istrinya saat menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo. Foto: Dok. Polres Probolinggo.
Pelaku kemudian dibawa menuju Polres Probolinggo menjalani pemeriksaan. Dia terancam hukuman mati atau seumur hidup karena melanggar KUHP Pasal 340 Sub 338 tentang Pembunuhan Berencana. (mcr12/jpnn)
Seorang suami di Probolinggo membacok pria lain yang mengajak istrinya pergi ke pasar malam lantaran cemburu.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News