Pelaku Pencurian Kabel PT KAI Ditangkap Polisi, Merengek Minta Maaf

Selasa, 25 Oktober 2022 – 18:17 WIB
Pelaku Pencurian Kabel PT KAI Ditangkap Polisi, Merengek Minta Maaf - JPNN.com Jatim
Pelaku pencurian kabel PT KAI merengek minta maaf saat di Polsek Wonocolo. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Pada Senin (24/10) pukul 21.00 WIB, tersangka berhasil diamankan saat sedang tidur,” katanya.

Kompol Bayu mengatakan kabel yang dicuri adalah kabel untuk alat komunikasi antarstasiun.

“Kabel yang dicuri sepanjang 180 meter dengan total kerugian Rp30 juta,” ujar perwira melati satu itu.

Guna mempertanggungjawabkan aksinya, tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman enam tahun penjara. (mcr23/jpnn)

Tersangka pencurian kabel PT KAI yang sempat viral merengek meminta maaf saat di Polsek Wonocolo.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News