Pelaku Pencurian Kabel PT KAI Ditangkap Polisi, Merengek Minta Maaf
Selasa, 25 Oktober 2022 – 18:17 WIB
“Pada Senin (24/10) pukul 21.00 WIB, tersangka berhasil diamankan saat sedang tidur,” katanya.
Kompol Bayu mengatakan kabel yang dicuri adalah kabel untuk alat komunikasi antarstasiun.
“Kabel yang dicuri sepanjang 180 meter dengan total kerugian Rp30 juta,” ujar perwira melati satu itu.
Guna mempertanggungjawabkan aksinya, tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman enam tahun penjara. (mcr23/jpnn)
Tersangka pencurian kabel PT KAI yang sempat viral merengek meminta maaf saat di Polsek Wonocolo.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News