Pelaku Pencurian Kabel PT KAI Ditangkap, Lihat Tampangnya
jatim.jpnn.com, SURABAAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku pencurian kabel milik PT KAI di pelintasan Jalan Ahmad Yani, Senin (24/10).
Kabel-kabel yang telah dipotong, digulung, dan hendak dibawa pelaku tersebut tepergok warga setempat.
Pelaku tersebut ialah MS (45). Dia ditangkap petugas saat berada di rumahnya Jalan Tambak Dalam Utama Gang Buntu, Asemrowo.
“MS yang baru saja bangun dari tidurnya tidak bisa berkutik saat tangkap," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Aldhino Prima.
Iptu Aldhino mengungkapkan saat melakukan penangkapan di rumahnya, petugas menemukan beberapa barang bukti yang digunakan saat tersangka hendak melakukan pencurian kabel.
“Menemukan satu motor sarana PCX Putih, satu baju kotak kotak, satu topi warna hijau, dan satu celana pendek jeans warna biru dongker,” katanya.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penelusuran, tersangka pernah ditangkap oleh Polsek Sukomanunggal terkait kepemilikan senjata tajam.
Atas perbuatannya MS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman enam tahun penjara. (mcr23/jpnn)
Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku pencurian kabel milik PT KAI di perlintasan Jalan Ahmad YanI.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News