Ketua Panpel Arema FC Sebut Penjualan 43 Ribu Tiket Atas Perintah Kapolres Malang

Rabu, 12 Oktober 2022 – 14:00 WIB
Ketua Panpel Arema FC Sebut Penjualan 43 Ribu Tiket Atas Perintah Kapolres Malang - JPNN.com Jatim
Ketua Panpel Arema tersangka Tragedi Kanjuruhan Abdul Harris. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Panitia Pelaksana atau Panpel Arema FC Abdul Haris mengatakan bahwa pihaknya memang mencetak tiket pertandingan di Stadion Kanjuruhan sebanyak 43.000.

Awalnya aparat kepolisian meminta untuk membatasi tiket penonton sebanyak 38.000.

"Kami cetak 43.000 tiket, lalu ada surat dari kepolisian agar membatan penjualan tiket menjadi 38 ribu," kata Haris, Selasa (11/10) malam.

Kemudian, beberapa hari sebelum pertandingan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat memanggil panitia untuk memastikan jumlah tiket yang akan dijual.

"Petugas kami dipanggil kapolres untuk dikonfirmasi. Yang sisanya kami serahkan ke kapolres," ujarnya.

Tak lama kemudian, kapolres mengizinkan seluruh tiket untuk dijual dan yang laku sebanyak 42.516 tiket.

“Awalnya kami kan jual 38 ribu tiket, tetapi tidak diperkenankan karena Aremania komplain kenapa kok tiketnya dibatasi, kok tidak dari kemarin-kemarin. Kemudian sesuai arahan Kapolres untuk menjual semua tiket,” tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Abdul Haris Sumardan mengatakan penjualan tiket tersebut atas permintaan Mantan Kapolres Malang.

Penjelasan Ketua Panpel Arema FC terkait penjualan tiket yang melebihi kapasitas.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News