Tragedi Kanjuruhan: PSSI - Broadcaster Saling Tuding, TGIPF Punya Pegangan Sendiri
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyoroti sikap saling tuding di antara para pemangku kepentingan yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan.
Ketua TGIPF Mahfud MD mengutarakan bahwa masing-masing pihak tersebut berupaya mengelak tanggung jawab, khususnya berkenaan dengan pelaksanaan pertandingan Arema FC vs Persebaya tetap dilangsungkan malam hari.
Belakangan, sikap saling tuding itu terlihat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga, PSSI selaku federasi sepak bola, panitia pelaksana (panpel) lokal, hingga pemegang hak siar, yakni Grup Emtek.
"Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB, LIB sudah ke panpel, kemudian panpel juga macam-macamlah. Broadcast (pemegang hak siar, red.) juga sama, saling lempar," kata Mahfud, Rabu (12/10).
Menurut Menko Polhukam, pihak-pihak tersebut tak hanya tampak saling melempar tanggung jawab, tetapi juga lincah berlindung di aturan formal masing-masing.
Akan tetapi, Mahfud menilai aturan-aturan formal itu tidak sesuai dengan aturan substansial.
Oleh karena itu, dia bernama TGIPF akan berpegangan dengan aturan substansial guna mengungkapkan kebenaran substansial pula dalam Tragedi Kanjuruhan serta pihak yang harus bertanggung jawab.
"Kalau kebenaran formalnya, sudahlah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak. Namun, keadilan dan kebenaran substansialnya itulah yang akan digali TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden," ujar Mahfud.
TGIPF bakal menyerahkan laporan terkait dengan Tragedi Kanjuruhan Malang pada 14 Oktober mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News