Pensiunan ASN di Ponorogo Bikin Malu Saja, Perbuatannya Merugikan Masyarakat
Sabtu, 08 Oktober 2022 – 17:02 WIB
Polisi juga mengamankan barang bukti BBM jenis pertalite dan biosolar yang disimpan dalam tujuh drum berkapasitas 200 liter per drum.
"Seluruh barang bukti kami sita untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.
Pria pensiunan ASN Pemkab Ponorogo itu mengakui seluruh perbuatannya. Dia kini ditahan polisi dan dijerat pasal 55 Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (antara/mcr12/jpnn)
Pensiunan ASN di Ponorogo bikin malu. Perbuatannya menimbun BBM subsidi terbongkar setelah warga melapor ke polisi, rasakan akibatnya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News