Ada Oknum ASN di Mafia Tanah Surabaya, Pantas Saja
"Kawan-kawan dari Kantor Pertanahan Surabaya I secara yuridis formalnya melihat ada putusan pengadilan, sehingga kemudian diproses. Namun secara materiel, yang kami ungkap ternyata ada settingan," tutur Isir.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto berdalih pengabulan permohonan para tersangka lantaran telah menerima berkas pengajuan secara formal yang dinyatakan lengkap.
"Salah satu lampiran dalam pengajuan yang mereka sertakan adalah bukti putusan pengadilan. Bagi kami, itu sudah formal dan lengkap. Karenanya, dilakukan pengukuran sampai akhirnya terbit peta bidang," ujar Kartono.
Terkait dengan terungkapnya ada tindak pemalsuan dalam berkas pengajuan tersebut, menurut Kartono, menjadi ranah kepolisian untuk membuktikannya.
Polisi kini masih terus mengembangkan penyelidikan perkara tersebut, yang diduga melibatkan banyak oknum di lingkungan pemerintahan maupun kantor pertanahan. (antara/mcr13/jpnn)
Polisi menengarai ada banyak oknum di lingkungan Pemkot Surabaya maupun kantor pertanahan setempat yang terlibat mafia tanah.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News