Driver Ojol Tak Ada Kapoknya, Berakhir Dihajar Warga Sidotopo Wetan

Senin, 12 September 2022 – 22:10 WIB
Driver Ojol Tak Ada Kapoknya, Berakhir Dihajar Warga Sidotopo Wetan - JPNN.com Jatim
Driver ojek online dihajar massa tepergok mencuri di rumah warga Sidotopo Wetan Baru, Surabaya. Foto: dok.JPNN.com

Murta ditangkap setelah tepergok oleh warga hingga dihajar massa. Dia ditinggal kabur KC.

Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa motor Honda Vario L 6482 NE milik korban, Honda Vario M 2660 GF yang dipakai pelaku sebagai sarana, kunci T, magnet merah, empat buah mata kunci berujung lancip, dan enam kunci L berujung pipih.

Murta dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Pencurian seorang driver ojol berakhir setelah lima kali beraksi. Aksi terakhirnya di Sidotopo Wetan membuatnya dihajar massa.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News