Demen Motor Matic, Parhan: Lebih Efisien Buat Dicolong
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap dua pelaku pencurian bermotor (curanmor) bernama Jabir (24) dan Parhan (28). Keduanya warga Bangkalan, Jawa Timur.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan warga Sidotopo Lor, Surabaya, yang kehilangan motor pada 16 April 2021.
Polisi pun diterjunkan untuk menyisir kawasan yang rawan terjadi pencurian.
Dua pengangguran tersebut kebetulan terlihat polisi suatu dini hari sedang mondar-mandir dengan gelagat mencurigakan.
"Mereka menengok kanan-kiri saat di lampu merah Tugu Pahlawan. Akhirnya kami hentikan dan periksa," kata Olloan, Rabu (9/6).
Petugas kemudian menggeledah kedua pelaku yang saat itu mengendarai motor Honda Scoopy L 6584 UE.
Di dalam saku tersangka Parhan ditemukan alat pembuka magnet, kunci L, serta dua mata kunci yang dipipihkan.
"Kami langsung gelandang mereka berdua menuju Mapolsek Bubutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
Petugas Polsek Bubutan menangkap dua pelaku curanmor asal Bangkalan yang kerap beroperasi di kawasan Suramadu dan Sidotopo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News