Tak Sampai Tujuan, Kurir Barang Berbungkus Teh Tiongkok Ini Diciduk
jatim.jpnn.com, TUBAN - Kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial MM (41) ditangkap saat mengantarkan order kepada seseorang di Surabaya, Jawa Timur pada 5 Juni 2021.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan sabu-sabu seberat 1,6 kilogram dari jaringan Jakarta.
Kepala BNNP Jatim Brigjen M. Aris Purnomo mengatakan MM awalnya sedang dalam perjalanan mengirim barang haram itu dari Jakarta ke Surabaya dengan mengendarai mobil Toyota Avanza Nopol B 1722 NRD warna hitam.
Warga asal Surabaya itu pun singgah di Indomaret Jalan RE Martadinata, Tuban, Jawa Timur. "Pelaku kami tangkap saat hendak mengambil uang di ATM," kata Aris, Selasa (8/7).
Saat menggeledah, petugas BNNP Jatim menemukan barang bukti dua bungkus sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh tiongkok, Guanyinwang, dan dimasukkan dalam tas.
"Masing-masing bungkus berisi sabu-sabu seberat 1.025 gram dan 621 gram. Jika ditotal 1.646 gram," tutur Aris.
MM mengungkapkan kepada petugas bahwa tindakannya tersebut atas perintah bosnya berinisial MW. Sabu-sabu tersebut rencananya diberikan kepada pemesa di Surabaya.
Tersangka MM baru berkenalan dengan MW seminggu setelah dikenalkan temannya, YY melalui telepon.
BNNP Jatim berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 1,6 kilogram jaringan Jakarta dengan tujuan Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News