Tak Sampai Tujuan, Kurir Barang Berbungkus Teh Tiongkok Ini Diciduk

Selasa, 08 Juni 2021 – 19:18 WIB
Tak Sampai Tujuan, Kurir Barang Berbungkus Teh Tiongkok Ini Diciduk - JPNN.com Jatim
Kepala BNNP Jatim Brigjen M. Aris Purnomo (tengah) menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari kurir berinisial MM, Selasa (8/6). Foto: ANTARA Jatim/Willy Irawan

"Karena butuh pekerjaan, MM mau disuruh untuk menjadi kurir narkoba," imbuh dia.

MM dijanjikan diupahi Rp 16 juta ditambah imbalan di awal sebesar Rp 5 juta.

Selain sabu-sabu seberat 1,6 kilogram, barang bukti yang turut disita ialah dua ponsel dan satu unit mobil

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. (antara/mcr13/jpnn)

 
BNNP Jatim berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 1,6 kilogram jaringan Jakarta dengan tujuan Surabaya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News