Omzet Harian Bisa Ratusan Ribu, Pemilik Warung di Madiun Diciduk, Lihat Salahnya

Selasa, 23 Agustus 2022 – 05:18 WIB
Omzet Harian Bisa Ratusan Ribu, Pemilik Warung di Madiun Diciduk, Lihat Salahnya - JPNN.com Jatim
Jajaran Polres Madiun menunjukkan barang bukti judi togel yang disita dari tersangka saat merilis kasus itu di Mapolres Madiun, Jatim, Senin (22/8/2022). (ANTARA/Louis Rika)

jatim.jpnn.com, MADIUN - Anggota Satuan Reskrim Polres Madiun menciduk seorang pemilik warung di Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Pria berinisial SNT tersebut diringkus lantaran diduga menjadi pengecer kupon judi togel.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto pun membeberkan modus tersangka dalam pers rilis, Senin (22/8) petang.

Tersangka biasa menerima titipan tombokan atau pembelian nomor judi togel dari warga di warung miliknya melalui pesan WA.

"Titipan tombokan tersebut selanjutnya diteruskan ke pengepul yang saat ini masih penyelidikan," kata perwira balok tiga tersebut.

Menurut Danang, penangkapan pengecer judi togel tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik perjudian togel di warung.

Berdasarkan pengakuan tersangka SNT, uang hasil penjualan nomor togel itu disetorkan kepada pengepul berinisial AR yang masih didalami polisi.

"Menurut hasil pemeriksaan, omzet penjualan togel setiap harinya mencapai ratusan ribu rupiah. Namun, ini masih didalami lebih lanjut," ujar Danang.

Seorang pemilik warung di Madiun terpaksa berurusan dengan polisi setelah usahanya membuat masyarakat sekitar resah.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News