Mengungkap Sindikat Judi Online di Surabaya, 2 Tempat Ini Jadi Markasnya

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 22:50 WIB
Mengungkap Sindikat Judi Online di Surabaya, 2 Tempat Ini Jadi Markasnya - JPNN.com Jatim
Polrestabes Surabaya mengungkap dua tempat yang mereka jadikan sebagai markas atau basecamp sindikat judi online di Kota Pahlawan. Foto: Humas Polda Jatim.

“Kami bergegas melakukan penangkapan terhadap BH di Jalan Mulyosari, Surabaya,” lanjutnya.

Kasus tersebut terus dikembangkan hingga menangkap tiga orang yaitu HGB, BKT, dan TDK yang berperan sebagai pengepul hasil judi online.

“HGB ditangkap di Krembangan, Surabaya, sedangkan BKT, dan TDK ditangkap di Pakuwon Mall,” jelasnya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, terdapat dua orang yang berperan besar dalam sindikat judi online ini, yakni BSG sebagai koordinator seluruh omzet perjudian dan TS sebagai bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di Jawa Timur.

Jenis judi yang dilakukan ada beberapa macam di antaranya, judi bola dan togel yang menggunakan alat-alat elektronik bisa diakses semua orang.

“Sekitar 16 situs yang baru kami temukan. Masih kami kembangkan lagi untuk atensi-atensi dari Bapak Kapolrestabes terkait masalah pengungkapan kasus judi online,” tuturnya.

Ketujuh pelaku disangkakan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian di Indonesia.

“Hukumannya penjara paling lama delapan tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 90 ribu menjadi hukuman selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak Rp 25 juta,” tandas Mirzal. (mcr23//mcr12/jpnn)

Polrestabes Surabaya mengungkap dua tempat yang mereka jadikan sebagai markas atau basecamp sindikat judi online di daerah berikut.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News