6 Orang Ini Terancam Didor dari Jarak 5 Meter Tengah Malam
Kamis, 18 Agustus 2022 – 23:09 WIB
“Atas pengungkapan perkara itu, sudah pastinya mendasari yudis predensi yang telah ditetapkan di putusan oleh PN Surabaya. Para pelaku tidak menutup kemungkinan akan diancam hukuman mati,” ucap Yusep.
Biasanya pelaksanaan hukuman mati dilakukan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Bila sudah ditetapkan sebagai terpidana, mereka akan dibangunkan di tengah malam dan dibawa ke lokasi yang dirahasiakan untuk dieksekusi oleh regu tembak.
Terpidana mati itu pun ditutup matanya. Eksekutor kemudian menembak jantung terpidana dari jarak 5-10 meter. (mcr23/faz/jpnn)
Kuasa hukum Mas Bechi anak kiai Jombang mempertanyakan nilai dari barang-barang bukti yang ditunjukkan JPU dalam persidangan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News