Kelakuan Empat Mahasiswa Surabaya Ini Bikin Malu Indonesia, Lihat

Senin, 07 Juni 2021 – 19:16 WIB
Kelakuan Empat Mahasiswa Surabaya Ini Bikin Malu Indonesia, Lihat - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan barang bukti yang dipakai para pelaku pembobol kartu kredit milik WNA untuk menjalankan aksinya, Senin (7/6). Foto: ANTARA/Didik Suhartono

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menjelaskan keempat tersangka menjalankan aksinya selama setahun terakhir.

Mereka pun berhasil meraup Rp 300 juta yang kemudian dibagi dan dipakai untuk kepentingan pribadi masing-masing.

"Salah satu tersangka ada yang memakai uangnya untuk membelikan hadiah pacarnya dan berlibur," ujar dia.

Zulham mengungkapkan data kartu kredit yang dicuri keempat pelaku kebanyakan milik warga negara asing (WNA).

Dari penangkapan itu, polisi menyita enam unit ponsel berbagai merek, dua laptop, dan beberapa akun Facebook.

Keempat tersangka dijerat UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 serta Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2.

"Serta Pasal 480 KUHP, Pasal 55 dan 56 KUHP," tutur dia.

Dari para tersangka pembobolan data itu, polisi masih melakukan pengembangan karena ada tiga pelaku lainnya yang masih dalam pencarian.

Sebanyak empat mahasiswa diamankan Polda Jawa Timur akibat ulah mereka membobol data kartu kredit untuk pembelian mata uang digital kripto dan bitcoin.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News