Sopir Ekspedisi di Sidoarjo Bukan Orang Sembarangan, Pekerjaan Sampingannya Bikin Geleng-Geleng

Jumat, 12 Agustus 2022 – 15:35 WIB
Sopir Ekspedisi di Sidoarjo Bukan Orang Sembarangan, Pekerjaan Sampingannya Bikin Geleng-Geleng - JPNN.com Jatim
Ilustrasi sopir ekspedisi di Sidoarjo yang ditangkap karena memiliki pekerjaan sampingan sebagai pengedar narkoba. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Belinya Selasa 5 Juli 2022 pukul 11.00 WIB ketemuan di SPBU Berbek Sidoarjo,” tuturnya.

Sabu-sabu yang dibelinya dari CM tersebut dibagi menjadi tujuh poket dan sudah laku tiga kali.

“Pengakuannya sudah tiga kali membeli ke CM untuk dijual kembali,” katanya.

SA dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Sopir ekspedisi berinisial SA bukan orang sembarangan. Dia memiliki pekerjaan sampingan sebagai pengedar sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News