Kejari Surabaya Periksa Eks Anggota Satpol PP Tersangka Penjualan Barang Sitaan
Kamis, 11 Agustus 2022 – 20:59 WIB
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menuturkan dirinya akan menghormati proses hukum yang dilakukan kejaksaan.
“Kami hormati proses hukum yang dilakukan kejaksaan,” ucap Eddy.
Diketahui, sembilan orang yang dilaporkan itu, antara lain, atasan FE di Satpol PP Kota Surabaya, AM, P, SN, SL, Y, SE, I, dan satu orang pihak pembeli. (mcr23/jpnn)
Tersangka kasus penjualan barang sitaan, FE diperiksa oleh Kejari Surabaya. Dua nama besar disebutkan oleh FE.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News