Tak Mau Terjeblos Sendiri, Petinggi Satpol PP Surabaya Laporkan Bosnya

Rabu, 10 Agustus 2022 – 21:52 WIB
Tak Mau Terjeblos Sendiri, Petinggi Satpol PP Surabaya Laporkan Bosnya - JPNN.com Jatim
Petinggi Satpol PP Surabaya melaporkan pihak yang terlibat dalam kasus korupsi jual barang hasil penertiban. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

Adapun AM dan P yang merupakan anggota Satpol PP di Tanjung Sari diduga membiarkan dan mendiamkan penjualan barang sitaan.

Empat orang lain, yakni SN, SY, Y dan SL diduga menjual barang sitaan Satpol PP dan menerima uang Rp 500 juta.

"Diduga juga menerima uang Rp 300 juta bersama SN, Y, dan SL," isi laporan tersebut.

I sendiri berperan sebagai orang yang dimintai tolong FE yang saat itu menjabat sebagai Kabid Tribun Mas untuk memfasilitasi pertemuan antara Kabid Tribun Mas dengan SN, SY, Y, dan SL.

Saleh meminta kejaksaan agar memeriksa nama-nama tersebut.

“Jika bukti-bukti telah memenuhi, pihaknya juga meminta kejaksaan menetapkan delapan nama tersebut sebagai tersangka,” ucap Saleh. (mcr23/jpnn)

Delapan orang dilaporkan kuasa hukum FE, diduga ikut dalam penjualan barang sitaan Satpol PP Kota Surabaya

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News