Tak Ada Ampun Bagi Pembakar Rumah di Desa Mulyorejo Jember, Siap-Siap Saja
jatim.jpnn.com, JEMBER - Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lain dalam kasus pembakaran rumah di salah satu dusun Desa Mulyorejo.
"Penyidik masih di lapangan sehingga masih dikembangkan untuk pelaku lain yang masih dalam pengejaran," kata Hery, Senin (8/8).
Saat ini kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan melengkapi alat bukti terhadap sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
"Ada kemungkinan jumlah tersangka pembakaran sejumlah rumah akan bertambah dan kami sudah mengantongi nama-nama pelaku," ujarnya.
Dia menyatakan Polres Jember akan mengusut tuntas secara keseluruhan kasus tersebut agar kejadian serupa tak terulang kembali dan meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.
Ia menjelaskan Polres Jember akan mengusut tuntas secara keseluruhan tindakan kriminal yang terjadi di Desa Mulyorejo agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.
"Penyidik sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran beberapa rumah dan belasan kendaraan di Dusun Baban Timur. Semua sudah dilakukan penahanan di Mapolres Jember," tuturnya.
Sembilan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni yang Pertama berinisial J (55) asal Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Dia yang memprovokasi warga melakukan pembakaran dan pengrusakan di rumah korban Salam, Yono, Ali, Usman, dan Jarwo.
Polisi masih memburu pelaku lain dari kasus pembakaran rumah di Desa Mulyorejo, Jember karena ada dugaan pelaku lebih dari belasan orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News