Penghuni Indekos Jangan Tidur dengan Pintu Terbuka, Kalau Tak Mau Begini
Selasa, 02 Agustus 2022 – 16:00 WIB
"Saat kami memeriksa CCTV, wajah pelaku teridentifikasi dengan jelas. Dia adalah seorang residivis Polrestabes Surabaya kasus curat bobol rumah pada tahun 2012," ujarnya.
Tim Resmob telah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku. BES akhirnya disergap pada Sabtu 30 Juli 2022 saat berada di daerah Kedurus, Surabaya.
Hukuman berat menanti BES karena melakukan tindak pidana untuk kedua kalinya. Dia terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Pelaku terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara," kata Mirzal. (mcr12/jpnn)
Penghuni indekos di Putat Gede Barat, Surabaya menjadi korban pencurian ponsel saat tertidur di dalam kamar dalam kondisi pintu terbuka.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News