6 Tersangka Baru Kasus Pencurian Cengkeh di Malang Diringkus Polisi
jatim.jpnn.com, MALANG - Kasus pencurian cengkeh milik PT Anak Sakti, perusahaan pengolahan tembakau di Pakisaji, Kabupaten Malang, akhirnya mencapai titik terang.
Pelaku pencurian cengkeh tersebut ternyata karyawan perusahaan itu sendiri.
Assistant Manager Finance dan Accounting PT Anak Sakti berinisial RS pun melaporkan hal itu ke Polres Malang.
Menanggapi laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka pelaku pencurian.
Awalnya, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap tiga orang.
Namun setelah dilakukan pengembangan, tersangka bertambah enam orang sehingga totalnya sembilan orang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan mayoritas pelaku adalah karyawan dari perusahaan tersebut.
"Unit Reskrim Polsek Pakisaji telah melakukan penangkapan terhadap enam pelaku tambahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan. Mereka melakukan pencurian cengkeh," ujar Iptu Taufik.
Total ada sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian cengkeh milik perusahaan pengolahan tembakau di Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News