2 Pemuda Ini Sering Buntuti Orang Keluar dari Toko, Warga Surabaya Hati-Hati Dibegal

Senin, 01 Agustus 2022 – 15:03 WIB
2 Pemuda Ini Sering Buntuti Orang Keluar dari Toko, Warga Surabaya Hati-Hati Dibegal - JPNN.com Jatim
Dua pemuda yang kerap membegal seseorang yang keluar dari toko di Surabaya. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

"Penyelidikan kami lakukan sampai menemukan informasi tentang keberadaan pelaku. Selanjutnya, anggota opsnal Jatanras menangkap keduanya tanpa perlawanan," ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi berupa satu unit motor Yamaha Soul hasil curian dan Yamaha Mio sebagai sarana pencurian.

MIC dijerat Pasal 3365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Dua pemuda asal Surabaya kerap membuntuti orang yang keluar dari toko lalu membegalnya di tempat sepi. Sudah delapan lokasi jadi target mereka.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News