Bos SPI Kota Batu Dituntut Maksimal 15 Tahun, Arist: Ini Sebagai Hadiah

Kamis, 28 Juli 2022 – 21:59 WIB
Bos SPI Kota Batu Dituntut Maksimal 15 Tahun, Arist: Ini Sebagai Hadiah - JPNN.com Jatim
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait. (Dok.JPNN.com)

Selain itu, dia juga berterima kasih kepada orang-orang yang selalu mendukung untuk memberantas kasus predator kekerasan seksual terhadap anak.

Di sisi lain, Arist berharap majelis hakim nantinya untuk memutuskan sesuai dengan tuntutan yang diberikan oleh JPU.

"JPU telah membuktikan bahwa tidak ada konspirasi ada orang yang membiayai dan menciptakan atau merekayasa kasus kejahatan seksual itu,” ucapnya. (genpi/faz/jpnn)

Berita ini telah tayang di GenPI.co dengan judul: Bos SMA SPI Dituntut 15 Tahun, Komnas Anak: Ini Sebagai Hadiah

Begini tanggapan Komnas Anak soal tuntutan maksimal pidana 15 tahun penjara terhadap bos SMA SPI Kota Batu.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News