Pagi-Pagi Polisi Bergerak Menuju Indekos di Mojoklanggru, HF Diam Membisu
Selasa, 26 Juli 2022 – 18:52 WIB
HF dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Polisi menggerebek indekos di Mojoklanggru yang disinyalir dijadikan tempat peredaran narkoba, pelaku hanya diam membisu saat digeledah.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News