Rumah Tukang Potong Ayam di Tembok Dukuh  Digerebek Polisi, Isinya Tak Disangka

Senin, 25 Juli 2022 – 20:36 WIB
Rumah Tukang Potong Ayam di Tembok Dukuh  Digerebek Polisi, Isinya Tak Disangka - JPNN.com Jatim
Tukang potong ayam yang digerebek rumahnya karena berisi barang yang tak disangka, yaitu sabu-sabu. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.

DE dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor  35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Polisi menemukan barang yang tak disangka-sangka saat menggerebek rumah tukang potong ayam di Dukuh Tembok, Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News