Sepasang Kekasih Berbuat Dosa di Warkop Kembang Kuning, Alamak!
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sepasang kekasih ditangkap polisi setelah berbuat dosa di sebuah warung kopi (warkop) Jalan Kembang Kuning, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Pelaku ialah JR (23) asal Gubeng Masjid dan NM (21) warga Menur, Surabaya. Pasangan tersebut rupanya melakukan pencurian sepeda motor, lalu tepergok oleh pemiliknya.
Kapolsek Tegalsari Kompol AR Dwi Nugroho menjelaskan kronologi pencurian tersebut. Awalnya korban berinisial BH (47) sedang nongkrong di warkop kawasan Kembang Kuning.
Kedua pelaku datang, lalu merusak kunci setir motor korban dan membawanya kabur dengan mendorongnya.
"Setelah didorong sekitar 5-10 meter, korban mengetahui kalau motornya tidak ada di parkiran, lalu melihat ke arah jalan ternyata dibawa seseorang yang tak dikenalnya," kata Dwi, Senin (25/7).
BH bersama temannya BI (21) mengejar pelaku, lalu menangkapnya. Saat itu pelaku menjadi korban amukan massa, dia dipukuli hingga babak belur, baju yang dikenakannya penuh dengan bekas darah mengering.
"Yang dipukuli hanya yang lelaki, petugas lalu datang menyelamatkan pelaku dari amukan warga," ujarnya.
Setelah mengamankan kedua pelaku, petugas membawa mereka ke klinik untuk mengobati luka-luka dan selanjutnya ke Polsek Tegalsari untuk menjalani pemeriksaan.
Sepasang kekasih tepergok berbuat dosa di sebuah warkop kawasan Kembang Kuning, Surabaya. Si lelaki berujung babak belur dihajar warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News