Sepasang Kekasih Berbuat Dosa di Warkop Kembang Kuning, Alamak!

Senin, 25 Juli 2022 – 09:45 WIB
Sepasang Kekasih Berbuat Dosa di Warkop Kembang Kuning, Alamak! - JPNN.com Jatim
Sepasang kekasih yang tepergok berbuat dosa mencuri motor di warkop kawasan Kembang Kuning berujung dihajar warga. Foto: Dok. Polsek Tegalsari.

"Saat diinterogasi pelaku mengaku kalau mencurinya tidak berudua, tetapi dengan pelaku lainnya berinisial Itong yang masih dalam pengejaran kami," tuturnya.

Adapun barang bukti yang disita dari aksi pencurian itu berupa kunci T dan motor Honda Beat bernopol L 6496 AAA.

Sepasang kekasih tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Sepasang kekasih tepergok berbuat dosa di sebuah warkop kawasan Kembang Kuning, Surabaya. Si lelaki berujung babak belur dihajar warga.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News