Kepolisian Surabaya Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Seberat 8,3 Kilogram

Kamis, 28 Januari 2021 – 11:10 WIB
Kepolisian Surabaya Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Seberat 8,3 Kilogram - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat total 8,3 kilogram saat konferensi pers di Markas Polrestabes Surabaya, Rabu (27/1). (ANTARA Jatim/Didik Suhartono)

"Modus operandinya, para tersangka ini menjemput sabu-sabu antarprovinsi, dari Jambi dibawa ke Jawa untuk dijual secara eceran. Sementara ini baru kami tangkap lima orang pelaku," ujarnya.

Aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya hingga kini masih mengembangkan penyelidikan atas pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu itu.

"Di antaranya kami masih memburu seorang bandar sabu-sabu yang oleh para tersangka disebut berasal dari Medan," kata Kombes Polisi Hartoyo.

"Selain itu, kami juga berupaya mengungkap jaringan atau pelaku lain yang menjadi komplotannya," imbuhnya. (antara/jpnn)

Kepolisian Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,3 kilogram.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News