Kepolisian Surabaya Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Seberat 8,3 Kilogram

Kamis, 28 Januari 2021 – 11:10 WIB
Kepolisian Surabaya Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Seberat 8,3 Kilogram - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat total 8,3 kilogram saat konferensi pers di Markas Polrestabes Surabaya, Rabu (27/1). (ANTARA Jatim/Didik Suhartono)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,3 kilogram.

Diduga, pengiriman paket sabu ke Surabaya tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Polisi juga menangkap lima pelaku pengiriman paket sabu dari Medan menuju Surabaya.

Kelima orang pengedar sabu-sabu yang diringkus masing-masing berasal dari Sidoarjo, Surabaya, dan, Gresik.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hartoyo mengungkapkan sabu-sabu 8,3 kilogram tersebut berasal dari seorang bandar narkoba yang tinggal di Medan.

"Lima pengedar telah kami tangkap," kata Kombes Polisi Hartoyo kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/1/2021).

Hartoyo menyebut tiga dari lima orang pengedar sabu-sabu itu ditangkap di sebuah SPBU Sengeti, Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Mereka yang ditangkap semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepolisian Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,3 kilogram.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News