Dituduh Cabul, Warga Pasuruan Tak Terima, Habisi Tetangga di Hutan
jatim.jpnn.com, PASURUAN - Pembunuhan seorang wanita paruh baya di Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (19/7) sudah mencapai titik terang.
Pelakunya ternyata bukan orang asing bagi korban, L (47).
“Pelaku pembunuhan masih tetangga korban berinisial MRG, pria 43 tahun,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dikutip dari laman Polda Jatim, Jumat (22/7).
Pelaku naik pitam karena korban mengancam akan melaporkan ulah pelaku kepada keluarganya atas tuduhan asusila.
“Pelaku ini membunuh karena tak terima saat korban mengancam akan melaporkan ulah tersangka yang menyetubuhinya saat di hutan kepada keluarganya,” ujarnya.
MRG pun mengaku semula korban sempat memukul pelaku dengan linggis dan mengenai punggungnya.
“Karena tak terima, MRG langsung membalas dengan memukul korban dengan bambu ke arah wajah dan kepala korban,” tutur AKBP Bayu Pratama.
Dari tangan tersangka. polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, dua buah celurit, satu linggis, bambu, hingga pakaian korban dan pelaku.
Insiden berdarah di hutan Lumbang, Pasuruan, menguak sejumlah fakta berikut ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News