Tengah Malam Indekos di Banyu Urip Digerebek Polisi, HT Tak Berkutik Hanya Bisa Pasrah
jatim.jpnn.com, BANYU URIP - Seorang pria paruh baya berinisial HT dikagetkan kedatangan seseorang saat tengah malam pada Kamis (2/6) atau tepatnya pukul 23.30 WIB.
Tidur pulasnya terganggu, dia lalu membukakan pintu rumahnya dan ternyata di hadapannya seorang aparat kepolisian. Kedatangan petugas tersebut menggerebek pria berusia 52 tahun tersebut.
HT tak berkutik, yang bisa dilakukan hanya pasrah ketika polisi menggeledah indekosnya di Jalan Banyu Urip Wetan, Kecamatan Sawahan, Surabaya itu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan timnya menemukan sejumlah narkoba di kantong baju milik pelaku.
"Dari penggeledahan yang kami lakukan, ditemukan total 4,02 gram sabu-sabu, satu bendel plastik klip, timbangan elektrik, dan ponsel merek Polytron," kata Daniel, Rabu (20/7).
HT lalu diborgol dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Di sana dia mengaku mendapatkan 12 bungkus berisi sabu-sabu dari seseorang berinisial DG yang kini masih buron.
"Informasinya, si penjual berdomisili di Sidoarjo. HT membelinya secara ranjau," ujarnya.
Dia menjadi pengedar tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena dia tak memiliki pekerjaan.
HT hanya bisa pasrah saat indekosnya digerebek dan digeledah aparat kepolisian atas kasus peredaran sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News