Jolodong Beraksi, Belasan Petani Ponorogo Merugi, Alamak!
![Jolodong Beraksi, Belasan Petani Ponorogo Merugi, Alamak! - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/07/18/polisi-saat-menunjukkan-barang-bukti-tindak-pencurian-alat-p-5rdt.jpg)
Tersangka mengaku telah melakukan pencurian di 13 TKP dan sebagian barang curian telah dijual ke pedagang rosokan keliling.
"Tersangka kami lakukan penahanan di Rutan Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut," ujar perwira berpangkat dua melati itu.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, antara lain, 5 unit mesin diesel, 6 unit dinamo, 1 set mesin penarik sling,1 buah cikal, 8 potong besi bor, 1 set kunci L dan kunci pas, 2 unit handphone, 1 unit gerobak, dan kendaraan roda dua.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat(1) ke-5e KUHP Jo. Pasal 65 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (faz/jpnn)
Belasan petani di Ponorogo merugi akibat aksi pemuda bernama Jolodong. Lihat saja sepak terjangnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News